Minimnya anggaran membuat kondisi infrastruktur Indonesia saat ini telah jauh tertinggal dari negara lain. Padahal, infrastruktur merupakan kunci pertumbuhan ekonomi.Deputi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Infrastruktur dan Tata Ruang, Luky Eko Wuryanto mengemukakan, selama ini anggaran untuk infrastruktur bahkan lebih rendah dibandingkan untuk subsidi BBM. Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi lebih dari tujuh persen, total pembiayaan infrastruktur minimal harus 7 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).Dia mengungkapkan, anggaran untuk infrastruktur saat ini secara keseluruhan baru sekitar 4,5 persen dari PDB dan yang dibiayai APBN hanya dua persen. Sementara Tiongkok dan India mengalokasikan anggaran infrastrukturnya sebesar sembilan sampai sepuluh persen sehingga kedua negara itu dengan cepat dapat mengejar pembangunan ekonomi."Memang selama ini uang untuk infrastruktur lebih sedikit dari subsidi. Oleh karena itu, pemerintah ingin realokasi subsidi. Uang yang tadinya uang hanya dipakai untuk dibakar saja dialihkan untuk infrastruktur," jelas Luky kepada Majalah Pajak di Gedung Kemenko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2014).Menurut Luky, jika anggaran infrastruktur hanya tersedia 3 sampai 4 persen, maka pemerintah harus mengajak BUMN dan pihak swasta untuk ikut serta. Dan untuk mengajak pihak swasta, diperlukan upaya khusus agar proyek infrastruktur yang ditawarkan itu menarik bagi investor seperti memberikan insentif dan membuat regulasi yang kondusif.Minat swasta rendahLuky mengingatkan tantangan berat yang dihadapi Indonesia menjelang tahun 2025. Indonesia harus memiliki kepemimpinan yang kuat untuk mendukung pembangunan infrastruktur. Terlebih, tahun 2025 yang tinggal sepuluh tahun lagi membuat Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat. Jika dalam sepuluh tahun ke depan Indonesia tidak mampu mengejar pembangunan infrastrukturnya, maka Indonesia akan semakin tertinggal dan dimanfaatkan oleh negara-negara lain."Membangun infrastruktur itu bukan setahun atau dua tahun. Kalau dalam sepuluh tahun kita tidak bisa mengejar pembangunan infrastruktur, kita akan jadi bulan-bulanan negara lain," tegasnya.Terkait peran swasta selama ini dalam pembiayaan infrastruktur, menurutnya keterlibatan swasta masih jauh dari optimal. Salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya minat swasta terhadap investasi di Indonesia adalah karena proyek-proyek yang ditawarkan tidak dipersiapkan dengan baik oleh pemerintah. Padahal, swasta menilai kualitas sebuah proyek dari feasibility study yang mestinya dibuat serius oleh pemerintah. Jika persiapan dari proyek yang ditawarkan setengah-setengah, jumlah peserta yang ikut tender hanya sedikit dan hasilnya menjadi tidak maksimal."Pemerintah harus mengajak BUMN dan pihak swasta untuk ikut serta. Dan untuk mengajak pihak swasta, diperlukan upaya khusus agar proyek infrastruktur yang ditawarkan itu menarik bagi investor."Untuk itu pemerintah berupaya meningkatkan kualitas proyek yang ditawarkan ke swasta dengan menyusun standar operasional sesuai praktik terbaik yang berlaku di level internasional."Kalau perlu kita kerja sama dengan konsultan internasional yang sangat berpengalaman dalam analisis feasibility study. Persiapan feasibility study. ini sangat penting karena akan jadi bagian dari dokumen tender," ujarnya.Koordinasi pusat-daerahLuky memaparkan, Kantor Bappenas dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berperan penting dalam kegiatan pembangunan infrastruktur. Jika Bappenas menjalankan fungsi koordinasi perencanaan, maka Kemenko Perekonomian lebih kepada koordinasi pelaksanaan. `"Apa yang sudah ditetapkan dalam perencanaan tidak kita tanyakan lagi karena itu sudah given. Inti perencanaan adalah visi pemerintah," kata Luky.Dia menjelaskan, perencanaan infrastruktur erat kaitannya dengan visi pemerintah. Jika saat ini pemerintahan Jokowi-JK menetapkan visinya pada sektor maritim, maka yang menjadi prioritas nantinya adalah pembangunan infrastruktur di sektor maritim. Menurutnya, visi maritim dari pemerintahan baru tidak akan mengubah secara drastis kesinambungan pembangunan infrastruktur. Pemerintahan sebelumnya telah membuat daftar seluruh proyek infrastruktur yang akan dibangun termasuk di sektor kemaritiman. Dengan visi tersebut, pembangunan yang akan lebih didahulukan dan menjadi prioritas adalah proyek infrastruktur di sektor maritim.Infrastruktur maritim, ujar Luky, memang lebih mahal dibandingkan infrastruktur darat karena tidak hanya terkait pembangunan pelabuhan melainkan juga pengaturan lalu-lintas kapal. Meski demikian, pembangunan infrastruktur di sektor maritim harus terus diupayakan agar dapat mengoptimalkan kekayaan alam yang kita miliki.Luky mengatakan, dalam pembangunan infrastruktur terdapat bagian yang menjadi kewajiban pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan kewajiban nasional. Pemerintah pusat dalam hal ini Kemenko Perekonomian bersama instansi terkait lainnya berkoordinasi pada pembangunan infrastruktur berskala nasional. Sedangkan untuk infrastruktur berskala daerah diserahkan kepada pemerintah daerah yang dalam pelaksanaannya harus menyesuaikan dan menunjang infrastruktur nasional di daerah.Selain itu, ada juga sejumlah pembangunan infrastruktur dasar di daerah seperti sarana irigasi dan jalan yang mendapat bantuan dari pemerintah pusat karena keterbatasan keuangan pemerintah daerah. Dalam hal ini, pemerintah pusat membantu pemda dengan menggunakan dana APBN melalui melalui transfer Dana Alokasi Khusus (DAK).Dalam menjalankan pembangunan infrastruktur nasional yang terkait dengan pembebasan lahan dan penetapan tata ruang, pemerintah pusat berkoordinasi dengan pemda untuk memastikan tidak ada masalah yang mengganggu kegiatan tersebut.Kawasan strategisLuky memaparkan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), pemerintah telah menyusun daftar proyek infrastruktur yang akan dibangun. Kementerian yang terkait dengan infrastruktur kemudian menurunkan dalam program-progamnya sesuai kewenangan masing-masing, misalnya pembangunan jalan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, transportasi oleh Kementerian Perhubungan, dan sektor energi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.Untuk lokasi yang sudah ditetapkan sebagai kawasan strategis atau pusat pertumbuhan baru khususnya yang berada di luar Jawa seperti di Sumatera dan Kalimantan, Kemenko Perekonomian harus memastikan adanya perencanaan infrastruktur yang terintegrasi dan betul-betul mampu menunjang kawasan itu, seperti listrik, pelabuhan, dan jalan.Untuk rencana proyek infrastruktur pemerintah, anggaran pembiayaannya diusulkan oleh Bappenas dan Menteri Keuangan. Sedangkan pada proyek infrastruktur swasta yang pembiayaannya membutuhkan dukungan dari BUMN atau pemerintah, pihak swasta terlebih dahulu harus mengajukan usulan pembiayaannya kepada pemerintah yang dikoordinasikan oleh Kemenko Perekonomian. Usulan biaya tersebut akan dipertimbangkan oleh Kemenko Perekonomian. Jika biaya yang dialokasikan tidak cukup, pemerintah akan mengupayakan sumber dana yang lain.Untuk proyek yang dibiayai BUMN, pemerintah memberikan penugasan khusus kepada beberapa BUMN yang terkait dengan proyek infrastruktur besar, misalnya pembangunan pelabuhan ditugaskan ke Pelindo, pembangunan bandara diserahkan ke Angkasa Pura. Infrastruktur yang dibiayai oleh APBN adalah infrastruktur dasar yang menjadi tugas pemerintah dan tidak mungkin dibiayai oleh swasta, seperti jalan desa, sarana air bersih di daerah terpencil, pelabuhan kecil, dan listrik di pulau-pulau terpencil.Pada wilayah tertentu yang sudah ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional seperti Jakarta metropolitan, pemerintah pusat memberikan arahan dalam pemanfaatan ruang. Misalnya, menentukan peruntukan fungsi kawasan Depok, Bekasi, dan Tangerang. Arahan dari pemerintah pusat ini selanjutnya diterjemahkan oleh pemda dengan membuat tata ruang yang rinci untuk perizinan."Jika pemda tidak menjalankan sesuai arahan, pemerintah pusat bisa memberikan teguran,"imbuhnya.Skema pembiayaanDalam skema pembiayaan, pemerintah menugaskan BUMN untuk membiayai pembangunan infrastruktur jika kemampuan anggaran terbatas. Saat ini pemerintah juga sedang mengembangkan pembiayaan kreatif berupa pinjaman langsung (direct lending) yang memungkinkan BUMN untuk melakukan pinjaman langsung ke lembaga keuangan internasional. Melalui pinjaman langsung dengan jaminan pemerintah, BUMN bisa memperoleh pinjaman lunak yang bunganya lebih ringan yakni sekitar 8 persen. Sementara meminjam ke bank akan dikenai bunga yang mencapai 15 sampai 20 persen.Jika pembiayaan dari BUMN belum cukup juga, pemerintah menawarkan kepada swasta dengan insentif finansial melalui skema Viability Gap Funding (VGF). Dalam skema ini, jika sebuah proyek investasi ditawarkan kepada swasta yang hanya mampu membiayai sebagian, maka pemerintah akan melakukan tender. Nantinya, pihak swasta yang mampu menawarkan VGF paling kecil itulah yang menjadi pemenang tender."Misalnya dari proyek investasi senilai seratus, swasta ada yang minta dibantu 30 dan ada yang 35. Maka pemenangnya tentu yang 30 karena menawarkan VGF paling kecil," jelasnya.Selain pinjaman langsung, model lainnya yang sedang dikaji pemerintah dalam pembiayaan infrastruktur adalah annuity payment. Dalam model ini, jika sebuah proyek investasi besar ditawarkan ke swasta untuk membiayai, di awal pemerintah melakukan perjanjian dengan investor dan bank sindikasi. Investor mengerjakan lebih dahulu proyek tersebut sampai selesai dengan pinjaman dari bank yang dijamin oleh pemerintah, baru kemudian pembayarannya dicicil dalam jangka panjang selama 20 atau 30 tahun.Berbeda dengan VGF di mana pemerintah harus mengalokasikan dana pendampingan swasta di awal proyek, pada annuity payment pembayaran baru dicicil setelah proyek infrastruktur selesai dibangun."Annuity payment ini sedang dikaji oleh menkeu dan baru mau kita kembangkan. Malaysia sudah menerapkannya," jelas Luky.